STNK, BPKB, PLAT NOMER KENDARAAN BERMOTOR LAMA KELUAR
Ini adalah pengalaman saya pada saat saya membeli sepeda motor oktober 2015,
Di jaman sekarang ini siapa sih yang tidak punya motor..kalau jaman dulu, sekitar tahun 90 an mungkin kendaraan bermotor roda dua ini menjadi barnag mewah yang hanya orang kaya saja yang bisa merasakan menaiki dan bergaya di atas sepeda motor, tapi seiring berjalanya waktu dan semakin meningkatnya daya beli masyarakat, motor tidak menjadi barang mewah lagi, tapi bahkan bergeser menjadi seolah olah kendaraan bermotor roda dua ini menjadi kebutuhan primer yang harus di miliki sebagai penyambung kaki untuk berjalan..( lebay )
Pengalaman saya membeli sepeda motor ini saya tulis di blog butut ini sebagai rasa ketidak puasan saya terhadap proses pembuatan STNK, PLAT NOMER, DAN BPKB kendaraan bermotor,
setelah saya membeli sepeda motor, tentu saja saya ingin segera menggunakan sepeda motor saya dan mendapatkan surat serta kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor, tetapi setelah saya bayar lunas dan saya tanya kepada sales dealer tersebut kapan saya mendapat stnk dan kelengkapan lainya, saya sangat terkejut dengan jawaban salesnya yang mengatakan bahwa stnk bisa saya terima dua bulan setelah pembelian, tapi kalau plat nomer dan bpkb baru bisa jadi setelah 8 bulan kemudian.
Yang saya tidak habis fikir, alasan plat nomer yang lama keluar sampai 8 bulan itu di karenakan material untuk membuat plat nomer tidak ada, apakah mungkin dan logis alasan ini,...?
dan untuk waktu 8 bulan ini saya rasa waktu yang sangat tidak logis sekali untuk pembuatan plat nomer dan bpkb
Tetapi sebagai orang awam, tentu saja saya hanya bisa pasrah dengan regulasi dan tata cara yang berlaku
yang bisa saya lakukan hanya menunggu sampai plat nomer dan bpkb saya jadi, dan itu artinya 8 bulan yang akan datang...
Ini adalah pengalaman saya pada saat saya membeli sepeda motor oktober 2015,
Di jaman sekarang ini siapa sih yang tidak punya motor..kalau jaman dulu, sekitar tahun 90 an mungkin kendaraan bermotor roda dua ini menjadi barnag mewah yang hanya orang kaya saja yang bisa merasakan menaiki dan bergaya di atas sepeda motor, tapi seiring berjalanya waktu dan semakin meningkatnya daya beli masyarakat, motor tidak menjadi barang mewah lagi, tapi bahkan bergeser menjadi seolah olah kendaraan bermotor roda dua ini menjadi kebutuhan primer yang harus di miliki sebagai penyambung kaki untuk berjalan..( lebay )
Pengalaman saya membeli sepeda motor ini saya tulis di blog butut ini sebagai rasa ketidak puasan saya terhadap proses pembuatan STNK, PLAT NOMER, DAN BPKB kendaraan bermotor,
setelah saya membeli sepeda motor, tentu saja saya ingin segera menggunakan sepeda motor saya dan mendapatkan surat serta kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor, tetapi setelah saya bayar lunas dan saya tanya kepada sales dealer tersebut kapan saya mendapat stnk dan kelengkapan lainya, saya sangat terkejut dengan jawaban salesnya yang mengatakan bahwa stnk bisa saya terima dua bulan setelah pembelian, tapi kalau plat nomer dan bpkb baru bisa jadi setelah 8 bulan kemudian.
Yang saya tidak habis fikir, alasan plat nomer yang lama keluar sampai 8 bulan itu di karenakan material untuk membuat plat nomer tidak ada, apakah mungkin dan logis alasan ini,...?
dan untuk waktu 8 bulan ini saya rasa waktu yang sangat tidak logis sekali untuk pembuatan plat nomer dan bpkb
Tetapi sebagai orang awam, tentu saja saya hanya bisa pasrah dengan regulasi dan tata cara yang berlaku
yang bisa saya lakukan hanya menunggu sampai plat nomer dan bpkb saya jadi, dan itu artinya 8 bulan yang akan datang...